- Menerima surat permohonan konsignasi
- Meneliti surat permohonan yang diajukan oleh Pemohon
- Menaksir panjar biaya konsignasi dan membuat SKUM Rangkap 3 serta menyerahkan SKUM tersebut kepada Pemohon agar membayar panjar biaya konsignasi pada bank yang ditunjuk
- Memberi tanda lunas pada SKUM setelah Pemohon membayar panjar biaya konsignasi di Bank yang ditunjuk.
- Mencatat biaya konsignasi dalam buku jurnal konsignasi
- Menyerahkan SKUM lembar pertama kepada Pemohon untuk disimpan yang bersangkutan
- Mencatat permohonan konsignasi dalam buku register konsignasi
- Menyerahkan satu eksemplar surat permohonan kepada Pemohon untuk disimpan yang bersangkutan
- Menunjuk JS/JSP untuk melaksanakan penawaran untuk menerima pembayaran tunai kepada pihak yang berhak/termohon konsignasi
- Membuat berita acara akan dilakukan penyimpanan atau konsignasi di kas pengadilan
- Membuat berita acara konsignasi