- Menghadap petugas meja I untuk menyampaikan kehendaknya ingin mengajukan gugatan/permohonan
- Melapor kepada Ketua tentang adanya orang buta huruf yang ingin mengajukan gugatan/permohonan
- Menunjuk hakim agar membuatkan catatan gugatan/permohonan lisan
- Membuat catatan gugatan/permohonan lisan
- Menyerahkan catatan gugatan/permohonan lisan kepada calon Penggugat/Pemohon untuk menghadap meja petugas meja I
- Menghadap petugas meja 1 dan menyerahkan catatan gugatan/permohonan lisan
|