Sidang Keliling Itsbat Nikah PA Giri Menang di Desa Selat, Kec Narmada, Kab Lombok Barat

Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang Itsbat Nikah yang bertempat di Kantor Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Sidang itsbat nikah ini merupakan sidang itsbat nikah kelilling yang dilakukan PA Giri Menang di tahun 2017 yang merupakan rangkaian program itsbat nikah kelilling PA Giri Menang pada tahun 2017.

Pada pelaksanaan sidang  kali ini Pengadilan Agama Giri Menang menyidangkan perkara itsbat nikah sebanyak 49 pasutri yang belum tercatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Narmada.

Dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah ini yang bertindak sebagai Ketua Majelis adalah Muhamad Jamil, S.Ag, Dra. Ulil Na’mah, S.H. dan Moch. Syah Ariyanto, S.H.I  masing – masing sebagai hakim anggota, serta didampingi dua orang Panitera Pengganti yaitu H.M. Nasir, S.H. dan Rugaya, S.H. Dalam sidang itsbat nikah ini terdapat 49 pasutri yang disahkan pernikahannya.

English English Indonesian Indonesian