Perjanjian Kerjasama PA Giri Menang dengan LKBH IAIN Mataram

Senin, 6 Maret 2016 Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H. melakukan kunjungan ke Institut Agama Islam Negeri Mataram. Kunjungan tersebut dalam rangka perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Giri Menang dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH IAIN MATARAM).

Ketua PA Giri Menang disambut oleh Dr. H. Subhan Abdullah Acim, M.A yang merupakan perwakilan dan LKBH IAIN Mataram. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Giri Menang sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran bantuan hukum di lingkungan peradilan agama, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi sebesar-besarnya pencapaian rasa keadilan.

Ruang lingkup pelayanan pos bantuan hukum dilakukan di Ruang Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Giri Menang yang meliputi bantuan pengisian formulir permohonan bantuan hukum, bantuan pembuatan surat gugatan/permohonan, pemberian advis dan konsultasi hukum

English English Indonesian Indonesian