Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Mekar Sari

Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang pada tanggal 25 & 26 September 2018 di Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Sidang keliling tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Mekar Sari.

Para Pihak Yang mengikuti Sidang Keliling di Desa Mekar Sari
Sidang Keliling Tahap Dua di Desa Mekar Sari

Pelaksanaan sidang keliling tersebut dibagi menjadi 2 majelis. Majelis Pertama yang berlangsung pad sidang keliling tanggal 25 September 2018 adalah Hakim Ketua, Huda Lukoni, S.H.I, S.H., M.H., Anggota masing-masing Rusydiana Kurniawati Linangkung, S.H.I, dan H. Adi Irfan Jauhari, L.c., M.A. dan Panitera Pengganti yaitu Titiek Fitriani, S.H.

Sedangkan sidang keliling yang berlangsung pada tanggal 26 September 2018 Hakim Ketua yang bertugas adalah Hayatul Maqi, S.H.I, M.Si, Anggota yaitu H. Adi Irfan Jauhari, L.c., M.A. dan Nurhasan, S.H.I., M.E. dan Panitera Pengganti yaitu Sri Kurniawati, S.H.

Pada sidang pertama tanggal 25 September 2018 sebanyak 62 Pasutri yang disidangkan namun hanya 59 Pasutri yang disahkan pernikahannya, dua pasutri dinyatakan gugu, dan 1 pasutri ditolah pernikahannya. Sedangkan pada sidang ke 2 tanggal 26 September 2018 sebanyak 60 pasutri disidangkan dan hanya 58 pasutri yang disahkan pernikannya, dua pasutri dinyatakan gugur.

English English Indonesian Indonesian