Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Giri Menang

Giri Menang | www.pa-girimenang.go.id

Giri Menang, Kamis, 27 Agustus 2020 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan kegiatan sidang keliling di Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Perkara yang disidangkan hari ini adalah perkara Itsbat Nikah sebanyak 26 perkara yang akan disidangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Giri Menang. Adapun tim sidang keliling Pengadilan Agama Giri Menang yang bertugas hari antara lain:

  1. Ulfa Nurwindiasari, S.H.I sebagai Ketua Majelis
  2. Kunthi Mitasari, S.H.I. sebagai Hakim Anggota
  3. Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Anggota
  4. Baiq Santi Sulistiorini, S.E., S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti
  5. Yuliana Asti Astuti, S.H. sebagai Panitera Pengganti
  6. Rugaya, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti
  7. Bustanil Arifin, S.H. sebagai Jurusita
  8. Abdul Ghafur, S.H. sebagai Jurusita Pengganti.

Kegiatan sidang keliling diawali dengan pengambilan sumpah dari para saksi-saksi dalam perkara itsbath nikah hari ini. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang perkara Itsbath Nikah. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan sukses serta dihadiri oleh seluruh peserta sidang perkara Itsbath Nikah. Semoga kegiatan sidang keliling hari ini bisa membawa kebaikan, keberkahan dan kemaslahatan khususnya bagi Masyarakat Desa Selat dan Pengadilan Agama Giri Menang serta kepada seluruh masyarakat wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Giri Menang pada umumnya yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara.

Created by @dmin.

English English Indonesian Indonesian