Pemeriksaan Setempat PA Giri Menang di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari
Pemeriksaan Setempat PA Giri Menang di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari
![]() |
![]() |
![]() |
Senin 29 Maret 2021 Pengadilan Agama Giri Menang melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) di Dusun Poan, Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari. Pemeriksaan Setempat terakit dengan objek -objek dalam perkara yang saat ini sedang ditangani oleh PA Giri Menang, Ketua PA Giri Menang, Marwan, S.Ag., M.Ag. bertindak sebagai ketua Majelis dalam Perkara tersebut.