Sosialisasi E-Court & GMC PA Giri Menang kepada Masyarakat Desa Peresak, Narmada, Lombok Barat

Sosialisasi E-Court & GMC PA Giri Menang kepada Masyarakat Desa Peresak, Narmada, Lombok Barat

Rabu, 25 Mei 2022 Pengadilan Agama Giri Menang melakukan sosialisasi E-Court dan GMC (Giri Menang Mobile Court) kepada masyarakat di Desa Peresak, Narmada, Lombok Barat. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengenalkan Aplikasi E-Court dan Inovasi PA Giri Menang yaitu GMC. Masyarakat sangat antusias mengikut jalannnya Sosialisasi tersebut. Acara sosialisasi dibawakan oleh Panitera Muda Hukum PA Giri Menang, Abdul Misran, S.H.I.

Kepala Desa Peresak sangat berterima kasih atas sosialisasi E-Court tersebut, apalagi dengan adanya E-Court tersebut memudahkan masyarakat untuk berperkara. Masyarakat tidak perlu datang Ke Kantor Pengadilan Agama. Hal ini memudahkan para pencari keadilan yang lokasi tempat tinggalnya jauh dari kantor Pengadilan Agama Giri Menang.

English English Indonesian Indonesian