PROGRAM SIDANG KELILING MENEROBOS PONDOK PESANTREN

 

Sidang Keliling merupakan program lama yang dilakukan oleh Pengadilan Agama pada umumnya dalam rangka memberikan pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat dengan tujuan menjunjung tinggi nilai asas peradilan yakni sederhana, cepat dan biaya ringan, serta mengedepankan nilai-nilai kesosialan yang bertumpu kepada prinsip-prinsip kemaslahatan dan keteladanan dalam mengemban tugas-tugas kenegaraan dan keummatan.

 

Melalui program Sidang Keliling yang merupakan salah satu progran unggulan yang digelontorkan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Republik Indonesia, Pengadilan Agama Giri Menang terus mencoba berbenah dalam rangka memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada masyaraka serta berikhtiar maksimal memanfaatkan program tersebut sebagai ruang dakwah bil haal dengan mendatangi para pihak pencari keadilan ke tempat yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

 

Pengadilan Agama Giri Menang telah melakukan sidang keliling sejak tahun 2008, dengan menerobos pelosok-pelosok kota dan desa di 2 (dua) Kabupaten yang menjadi wilayah yurisdiksi dari Pengadilan Agama Giri Menang yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara. Selama 14 (empat belas) tahun kegiatan sidang keliling dilakukan di Kantor Bupati, Kantor Camat dan Kantor Desa, Namun kali ini Pengadilan Agama Giri Menang mencoba memperluas garapan da’wahnya melalui sidang keliling ke Pondok Pesantren sebagai bentuk turut serta Pengadilan Agama Giri Menang Mensyiarkan Keberadaan dan kiprah Pondok Pesantren dan peran serta Pondok Pesantren dalam mewujudkan ketertiban hukum dan keadilan.

Pondok Pesantren Al-Karimy, Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat menjadi tempat bersejarah bagi pelaksanaan sidang keliling perdana di tahun 2023, “Alhamdulillah Wasyukrulillah kita mulai program sidang keliling tahun ini di tempat yang berkah dan semoga kita semua mendapat keberkahan dan dimudahkan dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita berikutnya” ungkap Ketua Pengadilan Agama Giri Menang (Moh. Syaharianto,SHI.) dalam sabutannya”. Sementara itu TGH. Sapri, S. Sos., MH. Dalam sabutannya sangat besyukur dan berterima kasih kepada semua jajaran Pengadilan Agama Giri Menang baik yang telibat langsung maupun tidak langsung sehingga acara tersebut bisa terselenggara di Pondok Pesantrennya dan sangat berharap dapat terselenggara kembali di tahun-tahun berikutnya.

English English Indonesian Indonesian