Ketua Pengadilan Agama Giri Menang bersilaturahmi  Ke KUA Lingsar, Perkuat Sistem Anti  pemalsuan

Ketua Pengadilan Agama Giri Menang bersilaturahmi  Ke KUA Lingsar, Perkuat Sistem Anti  pemalsuan

Lombok, 14 Juni 2024 – Dalam upaya memperkuat integritas administrasi peradilan dan menangkal penyebaran dokumen palsu, Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Bapak Moch. Syah Ariyanto mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Lingsar pada hari Jumat 14 Juni 2024. Kunjungan ini tidak hanya sebagai momen silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah berbagi informasi penting terkait pencegahan tindakan pemalsuan dokumen pengadilan yang meliputi akta cerai dan penetapan Itsbat Nikah.

Ketua Pengadilan Agama Giri Menang menekankan pentingnya antisipasi terhadap tindakan kecurangan yang mulai marak di wilayah Lombok, dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami telah mendapati beberapa kasus pemalsuan dokumen yang tentunya mengkhawatirkan. Langkah-langkah tegas akan kami ambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah hal ini berkembang lebih luas,” ujar beliau dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga diungkapkan rencana penerapan sistem validasi online yang lebih komprehensif. Menu validasi ini akan segera diintegrasikan dalam Aplikasi Inovasi yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Sistem baru ini diharapkan tidak hanya memvalidasi kebenaran produk pengadilan tetapi juga mempermudah pelacakan terhadap oknum pemalsu. “Ini adalah langkah maju kita dalam memanfaatkan teknologi untuk memperkuat sistem peradilan,” tambah Ketua Pengadilan. (Ov_H)

English English Indonesian Indonesian