Sidang PA Giri Menang di Desa Andalan, Bayan, Lombok Utara

Sidang PA Giri Menang di Desa Andalan, Bayan, Lombok Utara

Rabu 17 Juli 2024 PA Giri Menang melaksanakan sidang keliling terpadu di Desa Andalan Lombok Utara. Pelaksanaan sidang terpadu bertempat di Kantor Desa Andalan, Bayan KLU. Masyarakat sangat antusias mengikuti jalannya sidang terpadu tersebut. Tampak pada saat kedatangan Petugas Sidang terpadu dari PA Giri Menang masyarakat sudah banyak menunggu di halaman kantor Desa. Sebanyak 52 pasutri yang melangsungkan itsbat nikah di Desa Andalan. Pelaksanaan sidang terpadu melibatkan tiga pihak yag terkait satu sama lain yaitu PA Giri Menang, Kemenag Lombok Utara, dan Dinas Dukcapil Lombok Utara.

Pada sidang terpadu tersebut diberikan pula secara langsung putusan, buku nikah dan kartu keluarga kepada para pasutri yang disahkan pernikahannya. Sidang terpadu tersebut sangat berguna bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah. Dengan disahkannnya pernikahannnya dapat diterbitkan buku nikah dan kartu keluarga yang baru.

Wakil Ketua PA Giri Menang Agus Firman sangat mengapresiasi kerjasama antar lembaga tersebut sehingga memudahkan percepatan dalam diterbitkannya buku nikah. semoga kedepannya kerjasama tiga lembaga tersebut dapat terjalin.

English English Indonesian Indonesian