- Menerima permohonan dan gugatan secara cuma-cuma (prodeo)
- Memeriksa kelengkapan berkas
- Membuat SKUM nihil
- Menyerahkan SKUM kepada penggugat/pemohon.
- Mencatat biaya perkara nihil dalam buku jurnal perkara
- Memberi nomor perkara pada SKUM.
- Menyerahkan kembali surat gugatan/permohonan beserta asli SKUM kepada pihak berperkara.
- Menerima surat gugatan dan asli SKUM dari pihak berperkara
- Mencatat dalam register induk perkara sesuai dengan nomor perkara yang ada di dalam SKUM
- Menyerahkan 1 (satu) eks. surat gugatan/permohonan yang telah diberi cap nomor perkara kepada pihak berperkara dan lembar pertama SKUM.
- Pendaftaran Selesai