Sidang Keliling di Desa Saribaye, Kecamataran Lingsar, Kabupaten Lombok Barat

Kamis, 11 Juni 2020 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling di Desa Saribaye, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Majelis sidang yang bertugas pada saat itu adalah H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.S.I (Ketua Majelis), Rusydiana Kurniawati L, S.H.I. (Anggota Majelis) dan Fathurrahman, S.H.I., M.S.I (Anggota Majelis). Pelaksanaan sidang menggunakan protokol COVID-19, para petugas yang melaksanakan sidang menggunakan pelindung muka dan para peserta ssidang keliling menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.

English English Indonesian Indonesian