Pemeriksaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI di Pengadilan Agama Giri Menang

Tim BPK
Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI memeriksa berkas-berkas Keuangan Perkara Pengadilan Agama Giri Menang

Giri Menang | http://pa-girimenang.go.id

Selasa, 18 Oktober 2014 Kantor Pengadilan Agama Giri Menang kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI ini disambut dengan baik oleh Ketua Pengadilan Agama Giri Menang H.M. TAUFIQ HM., SH. Badan Pemeriksa Keuangan adalah lembaga tinggi negara dalam system ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.

Kedatangan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI ini ke Kantor Pengadilan Agama Giri Menang yakni dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan Keuangan Perkara dan Kinerja Pelayanan Peradilan Tahun 2013 dan Semester I Tahun 2014. Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 18 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2014.

Pemeriksaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan ini bertujuan untuk memeriksa kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Hasil pemeriksaan keuangan Negara ini akan diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD (sesuai dengan kewenangannya).

 

Created by: admin

English English Indonesian Indonesian