PA Giri Menang sosialisasikan Aplikasi E-Court

Jum’at 25 Januari 2019 Pengadilan Agama Giri Menang mengadakan kegiatan sosialisasi E-Court Mahkamah Agung. Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan apa itu E-court dan penggunaan Aplikasi E-court. Sosialisasi ini mengundang advokat – advokat yang beracara di wilayah hukum Pengadilan Agama Giri Menang.

E-court sendiri adalah aplikasi Mahkamah Agung sebagai layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Untuk tahap awal pengguna aplikasi e-court adalah para advokat. Dengan adanya aplikasi E-court tersebut diharapkan memberi kemudahan bagi para advokat untuk beracara di Pengadilan Agama Giri Menang

English English Indonesian Indonesian