Sejarah Berdirinya PA Giri Menang

SEJARAH BERDIRINYA PENGADILAN AGAMA GIRI MENANG

       Berbicara tentang sejarah dapat kita bahas bagaimana awal mula didirikannya lembaga peradilan sejak jaman penjajahan dahulu sampai pendirian pengadilan agama Giri Menang, dapat disajikan sebagai berikut :

A. SEJARAH UMUM PERADILAN DI NTB

          A.1. Masa Sebelum Penjajahan

       Sebelum datangnya negara kolonial, di tengah masyarakat kerajaan dahulu telah berkembang sistem pengadilan yang membawahi oleh satu kerajaan. Masa ini telah ada pembagian konsep peradilan, yakni Pradata dan Padu.Peradilan pradata adalah sistem penghakiman terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan-urusan raja, baik itu mencakup masalah pelanggaran ataupun keperluan kenegaraan. Konsep peradilan ini lebih erat kaitannya terhadap konsep tata Negara saat ini berkembang, dengan tujuan mencapai tujuan kejayaan.

       Sedangkan untuk konsep padu adalah sistem penghakiman terhadap hal-hal di luar wewenang raja, lebih luas kaitannya tentang kehidupan bermasyarakat/bersosial apabila terjadi kekeliruan maupun pertikaian. Pada perkembangannya peradilan pradata berubah menjadi Surambi dengan urusan yang sama akan tetapi yang berhak menjadi pemimpin pada peradilan ini adalah penghulu yang didampingi alim ulama sebagai anggota majelisnya.

         A.2. Masa Penjajahan

       Belanda memberikan ruang kepada umat islam untuk menyelenggarakan kegiatan penegakan hukum syari’at, akan tetapi pada masa ini pula diputuskan secara formil bahwasanya pengadilan akan diawasi oleh dalam sebuah regional, yaitu regional pulau jawa dan madura serta regional di luar pulau jawa dan madura.

       Berlanjut kepada penjajahan jepang dimana tetap memberlakukan hasil kebijakan dari belanda selama tidak bertentangan dengan kepentingan jepang kala itu. Selain itu jepang mengeluarkan undang-undang terkait pengadilan bala tentara jepang yang salah satunya berbentuk Rapat agama (Sooryo Hooin) dari enam lembaga yang dibentuk oleh pemerintah jepang.

         A.3. Masa Kemerdekaan

       Bersamaan dengan berjalannya waktu, Pengadilan Agama Tingkat Banding secara bertahap terbentuk dan berdiri di wilayah hukum Propinsi/Daerah Tingkat I, begitu juga terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Mataram melalui beberapa tahapan yaitu :

                    A.3.1. Masa sebelum lahirnya KMA nomor 95 tahun 1982

             Pada periode ini, pelayanan dibidang hukum khususnya untuk Tingkat Banding bagi para pencari keadilan wilayah Propinsi Bali, NTB, NTT dan Tim-tim masih dibawah wilayah Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Ujung Pandang.

                   A.3.2.  Masa setelah lahirnya KMA Nomor 95 tahun 1982

       Dengan lahirnya KMA Nomor 95 tahun 1982 tanggal 28 Oktober 1982 tentang pembentukan 5 cabang Pengadilan Tinggi Agama, diantaranya Pengadilan Tinggi Agama Mataram, maka secara resmi Pengadilan Tinggi Agama Mataram dibuka dan memulai kegiatan-kegiatannya tanggal 23 Desember 1983, yang meliputi : kegiatan di bidang Administrasi, Peradilan, Pertimbangan Hukum dan Hisab rukyat, Pembangunan, dan lain-lain. Pada saat tersebut Pengadilan Tinggi Agama Mataram memiliki wilayah hukum/yurisdiksi 4 (empat) propinsi yaitu Propinsi Bali, NTB, NTT, dan Tim-Tim.

  1. Propinsi Bali, terdiri dari 8 Pengadilan Agama
  2. Propinsi Nusa Tenggara Barat, terdiri dari 6 Pengadilan Agama
  3. Propinsi Nusa Tenggara Timur, terdiri dari 7 Pengadilan Agama
  4. Propinsi Tim-Tim, terdiri dari 6 Pengadilan Agama

                  A.3.3. Masa berlakunya Undang-undang Nomor 7 tahun 1989

       Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 3 tahun 1995 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Palu, Kendari dan Kupang dan terbitnya KMA Nomor 434 tahun 1995 tentang Pembentukan Sekretariat Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Palu Kendari dan Kupang, maka Wilayah Hukum (Yurisdiksi) Pengadilan Tinggi Agama Mataram sampai sekarang meliputi 16 Pengadilan Agama ditambah dengan terbentuknya Pengadilan Agama Giri Menang dan Pengadilan Agama Badung dengan Keppres RI Nomor 145 tahun 1998 tanggal 16 September 1998, yang mulai berlaku tanggal 7 April 1999.

 B. SEJARAH RINCI PENDIRIAN PA GIRI MENANG

B.1. Sejarah Berdirinya

       Pengadilan agama Giri Menang merupakan salah satu pengadilan agama  Kelas II yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengadilan ini membawahi wilayah kabupaten Lombok barat dan Lombok utara dengan sebaran 10 kecamatan di Lombok barat dan 5 kecamatan di utara. Sebelum tahun 1998 lombok barat dan utara berada bersama-sama di bawah naungan pengadilan agama mataram yang saat ini sudah menjadi kota madya sendiri. Dengan terbentuknya pemerintahan kota mataram pada tahun  juga mempengaruhi wilayah yurisdiksi pengadilan agama mataram yang mencakup kecamatan ampenan, kota mataram, cakranegara, sandubaya dan sekarbela.

       Pemekaran wilayah berdasarkan surat Bupati Kepala Daerah TK.II Lombok Barat tanggal, 8 maret 1977. No. Pem I/3/56 dan dilampiri Surat Pernyataan Pendapat DPRD Kabupaten Daerah TK. II Lombok Barat, Tanggal 9 Oktober 1976, No. 3/ Pernya/DPRD/1976 yang mengusulkan pembentukan Kota Administratif Mataram kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepala Daerah Tk. I Nusa Tenggara Barat. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTB melanjutkan usul tersebut kepada Menteri dalam Negeri dengan surat tanggal, 10 Maret 1977. No. Pem. A/4.

       Setelah terjadinya perpisahan antara lombok barat dengan kota administratif mataram, lalu dikeluarkanlah Keppres RI No. 145 Tahun 1998 tertanggal 16 September 1998 tentang pendirian pengadilan agama Giri menang, Badung, Natuna, Tulang Bawang, Tanggamus, Cikarang, Ermera, Kajen, Manatuto, Sentani, Mimika dan Paniai, sehingga secara sah kabupaten lombok barat memiliki kepengurusan pengadilan agama sendiri. Keputusan ini dikeluarkan sebelum pengadilan agama diambil alih oleh mahkamah agung dari departemen agama sampai pada keluarkannya undang-undang no. 4 tahun 2004.

       Berdirinya pengadilan agama giri menang tepat sebelum kekuasaan pengadilan agama diambil alih oleh mahkamah agung dari departemen agama RI sesuai undang-undang No. 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman,  dan sebelumnya sudah ada UU No. 35 Tahun 1999 pada tanggal 31 Agustus 1999 perubahan atas Undang Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman. Dengan adanya peralihan tersebut segala kordinasi akan berada di bawah satu payung dan satu komando, tidak ada kesenjangan dalam berkomunikasi dan mempermudah pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

       Sampai dengan tahun 2008  dimana 5 kecamatan yang tergabung pada kabupaten lombok barat yaitu bayan, kayangan, tanjung, pemenang dan gangga melakukan pemekaran wilayah menjadi kabupaten lombok utara. Hal ini disebabkan terjadinya perkembangan yang menuntut pelayanan administrasi di kantor pemerintahan daerah dan percepatan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang maksimal, sehingga tercetus keinginan warga masyarakat Kabupaten Lombok Barat di bagian Utara untuk mengusulkan pemekaran Kabupaten lombok Barat bagian Utara menjadi Kabupaten Lombok utara. Alasan pemekaran Kabupaten ini adalah dalam rangka percepatan pembangunan dan pendekatkan pelayanan masyarakat yang mana dengan dipindahkannya Ibukota Kabupaten lombok Barat di Gerung berimplikasi pada semakin jauhnya jarak tempuh masyarakat Lombok Barat bagian utara ke pusat pemerintahan Kabupaten.

       Akan tetapi guna menompang kondusifitas pelayanan terhadap masyarakat pemerintah daerah lombok utara masih mempercayakan urusan pengadilan agama kepada lombok barat yaitu pengadilan agama giri menang. sampai tahun 2018 pengadilan agama giri menang membawahi 10 kecamatan dan 88 desa di lombok barat dan 5 kecamatan dan 33 desa di lombok utara.

B.2. Kepemimpinan dari Masa ke masa

       Perjalanan pengadilan agama giri menang selama kurang lebih 20 tahun telah mengalami pergantian kepemimpinan, yaitu 10 kali pergantian ketua pengadilan dan 6 kali pergantian wakil ketua. Berikut kami tampilkan data kepemimpinan dari masa kemasa :

No Tahun Nama Foto
1 1999-2002 H. Muhammad H.A. Rahman, S.H.
2 2002-2006 Drs. Ridwan Ali Munir, S.H., M.H.
3 2006-2009 Drs. H. A. Saefullah Amin, S.H.,M.H.

4 2009-2011 Drs. Triyono Santoso, S.H.

5 2011-2012 Drs. A. Saefullah Ank, S.H.
6 2012-2013 Drs. Hamdani, S.H.
7 2013-2014 Drs. Mudjahidin, A.R., M.Hum.
8 2014-2015 H. M. Taufik, HM., S.H.
9 2015-2016 Drs. H. Muhidin, S.H.,M.H.
10 2016-2019 Baiq Halkiyah, S.Ag.,M.H.
11 2019-2020 Awaluddin, S.H.I., M.H.
12 2020 – Sekarang Marwan, S.Ag., M.Ag

       Sedangkan untuk pergantian wakil ketua pengadilan adalah sebagai berikut :

No Tahun Nama Foto
1 1999-2002 Drs. Waljon Siahaan, S.H, M.H.
2 2002-2005 Drs. Izzuddin HM., S.H., M.H.
3 2008-2009 Drs. Hamdani, S.H.
4 2010-2013 H. A. Muksi Agafi, S.H., M.H.
5 2015-2016 Drs. Musthofa, S.H., M.H.
6 2016-2018 Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H.
7 2018-2019 Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag., M.H.I.
8 2019-2020 H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.S.I,
9 2020 – Sekarang Hj. Muniroh, S.Ag., S.H., M.H.

B.3. Alamat Kantor Pengadilan Agama Giri Menang

       Rentang 20 tahun setidaknya pegadilan agama giri menang telah melalui 5 kali perubahan lokasi kantor pengadilan sampai saat ini beralamat di Jl. Soekarno – Hatta No. 02 Gerung, Lombok Barat.  Perjalanan perpindahan lokasi ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu mulai pemekaran wilayah, peralihan pengelolaan dari Depag ke MA serta faktor perbaikan/renovasi.bangunan gedung.

Berikut kami sampaikan perjalanan kantor pengadilan kami dari tahun 1999 (Peresmian pengadilan agama giri menang) sampai sekarang :

No Tahun Gedung Alamat Status
1 1999-2002 Komplek Perkantoran Bupati Lombok Barat Jalan Sriwijaya, Punia, Kecamatan Mataram, Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83127 Menumpang
2 2002-2005 Balai Sidang Pengadilan Negeri Mataram Jl. Gatot Subroto, Mataram, NTB Menumpang
3 2005-2010 Kantor Pengadilan Agama Giri Menang Jl. Soekarno-Hatta No. 02 Gerung, Lombok Barat, NTB Milik Sendiri
4 2010-2011 Gedung dari Dinas Sosial Lombok Barat Jl. Ahmad Yani, Simpang Lima Bundaran Gerung, Lombok Barat Menumpang
5 2011-Sekarang Kantor Pengadilan Agama Giri Menang Jl. Soekarno-Hatta No. 02 Gerung, Lombok Barat, NTB Milik Sendiri

Berikut Lampiran Foto yang dapat didokumentasikan terkait sejarah gedung PA Giri Menang

Foto Gedung Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2005-2010 di Jalan Soekarno-Hatta No. 02 gerung

 

Foto Gedung Pengadilan di Simpang Lima Bundaran Gerung, Posisi sedang menumpang sebab masih melakukan Renovasi pada gedung pengadilan (2010-2011)

Foto Gedung Pengadilan Agama yang mulai digunakan tahun 2011 sampai sekarang terletak di Jl. Soekarno-Hatta No. 02 Gerung Pasca Renovasi

English English Indonesian Indonesian