Kerjasama Pelaksanaan Itsbat Nikah PA Girimenang dengan PEMDA Lombok Barat

Kamis 31 Oktober 2019 Pengadilan Agama mencanangkan program Itsbat Nikah Tahun 2019 bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Lombok Barat. Pertemaun ini dilakukan Kantor Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Dalam sambutannya Ketua PA Girimenang, Awaludin, S.H.I., M.H. mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerjasama antara Pengadilan Agama Giri Menang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Beliau juga mengatakan itsbat nikah ini adalah tugas dan wewenang PA Giri Menang yang merupakan program berkelanjutan PA Giri Menang secara merata dan menyeluruh. “Zaman sekarang itsbat nikah itu wajib dilaksanakan bagi masyarakat yang tidak dicatat pernikahannya, dengan adanya itsbat nikah buku nikah bapak ibu dapat dikeluarkan sebagai bukti autentik adanya pernikahan, nantinya berguna untuk bapak ibu menguruas akta kelahiran anak dan pengurusan pasport untuk naik haji” ungkap beliau mengenai pentingnya itsbat nikah tersebut.

Dalam acara tersebut juga digelar itsbat nikah yang menyidangkan 52 pasutri yang belum mempunyai buku nikah. Adapun yang bertindak sebagai Ketua Majelis adalah Rufaidah Idris, S.H.I, dan anggota masing masing adalah H. Adi Irfan Jauhari, Lc., M.A. dan Unung Sulistio Hadi, S.H.I., M.H.

English English Indonesian Indonesian