Ketua PA Giri Menang berhasil mendamaikan untuk yang kedua kalinya
Ketua PA Giri Menang berhasil mendamaikan untuk yang kedua kalinya
Senin, 07 September 2019, Ketua PA Giri Menang, Marwan S.Ag., berhasil mendamaikan pihak yang berperkara melalui mediasi dengan nomor perkara 809/Pdt.G/2020/PA.GM (Perkara Waris). Ini merupakan kedua kalinya Ketua PA Giri Menang dalam Jabatannya yang baru berhasil mendamaikan para pihak berperkara di PA Giri Menang. Sebelumnya Ketua PA Giri Menang berhasil mendamaikan perkara cerai gugat nomor perkara 801/Pdt.G/2020/PA.GM. Semoga semakin banyak perkara-perkara di PA Giri Menang yang berhasil didamaikan oleh Ketua PA Giri Menang