Kunjungan Drs. H. Wahyu Widiana, MA dan Lembaga Australia Indonesia Partnership for Justice Program (AIPJ) Ke Pengadilan Agama Giri Menang

Giri Menang | http://pa-girimenang.go.id

Giri Menang, Senin, 18 Februari 2013 Pengadilan Agama mendapat kunjungan dari Bapak Drs. H. Wahyu Widiana, MA beserta tim dari Lembaga Australia Indonesia Partnership for Justice Program (AIPJ) dan para Pengurus PEKKA cabang Lombok Barat. Agenda kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Giri Menang ini dirangkai ke beberapa Peradilan Agama dan Peradilan Negeri di wilayah Nusa Tenggara Barat yang bertujuan untuk belajar dan menggali informasi serta pengalaman Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin dan terpinggirkan, serta memperkuat pemberian layanan melalui pembebasan biaya perkara pengadilan, sidang keliling dan pos bantuan hukum di pengadilan.

Dalam kunjungannya ke PA Giri Menang Lembaga AIPJ membahas mengenai pelaksanaan sidang keliling dan perkara prodeo dalam memperoleh Akte Nikah dan Akte Kelahiran di wilayah yuridiksi PA Giri Menang. Ketua PA Giri Menang Drs. H. Mudjahidin AR, M.Hum memberikan beberapa penjelasan mengenai pelaksanaan sidang keliling dan perkara prodeo di PA Giri Menang, pertama beliau memberikan beberapa informasi mengenai pelaksanaan sidang keliling dan prodeo di PA Giri Menang di tahun 2011 s.d tahun 2013. Di Tahun 2011 PA Giri Menang telah menyidangkan perkara prodeo sebanyak 902 perkara Itsbath Nikah dan Cerai Gugat, sedangkan di Tahun 2012 sebanyak 872 perkara. Sedangkan untuk tahun 2013 ini PA Giri Menang mendapat anggaran sebesar Rp243.250.000,00 untuk pelaksanaan sidang keliling dan perkara prodeo. Perkara prodeo yang akan disidangkan tahun 2013 ± ada 700 perkara.

Kedua beliau juga menyampaikan bahwa di tahun 2013 PA Giri Menang akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dalam pelaksanaan sidang keliling dan prodeo di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Ketiga beliau menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat juga akan memberikan bantuan dana anggaran pelaksanaan sidang keliling dan prodeo untuk masyarakat sebesar Rp500.000.000,00. Dari anggaran tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat telah mengajukan ± 1.800 perkara kepada Pengadilan Agama Giri Menang untuk diproses.

Drs. H. Wahyu Widiana, MA memaparkan dengan adanya kerja sama dan koordinasi antara PA Giri Menang dan Pemerintah Daerah dan Instansi yang terkait laininya ini akan mampu menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat saat ini dalam memperoleh Akte Nikah dan Akte Kelahiran. Karena hal ini akan lebih bisa/lebih efektif dalam memberikan memberikan bantuan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga akan berusaha memberikan masukan kepada Mahkamah Agung RI terkait mengenai pelayanan masyarakat dalam memperoleh akte nikah dan akte kelahiran.

Dalam kunjungan tersebut AIPJ juga mendukung sistem peradilan Indonesia agar dapat memberikan layanan yang cepat, konsisten, dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. Tahun ini, AIPJ juga akan terus mendukung kemitraan antarpengadilan yang amat berharga, dengan mengakui pentingnya kelanjutan pembelajaran dan diskusi antarsejawat dari kedua negara ini.

Dalam pertemuan tersebut AIPJ memberikan beberapa kesimpulan:

  1. Bahwa di tahun 2013 ini PA Giri Menang telah mendapatkan anggaran untuk 700 perkara prodeo.
  2. Di tahun 2013 ini PA Giri Menang akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat dalam pelaksanaan sidang keliling dan prodeo, serta Pemerintah Daerah juga akan memberikan dana bantuan pelaksanan sidang keliling dan prodeo sebesar Rp500.000.000,00 untuk 1.800 perkara kepada masyarakat Lombok Barat.
  3. Semoga dengan adanya kerjasama PA Giri Menang dan Pemerintah Daerah Lombok Barat ini dapat memberikan keadilan yang lebih cepat, lebih mudah, dan dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan berfoto bersama para Pimpinan PA Girimenang, Ibu-ibu Koordinator PEKKA, Bapak Drs. H. Wahyu Widiana, MA serta Tim dari Lembaga Australia Indonesia Partnership for Justice Program, sebelum melanjutkan kunjungan ke LBH APIK.

Created by: admin

English English Indonesian Indonesian