Kunjungan PA Giri Menang ke Dinas Kesehatan Lombok Utara
Kunjungan PA Giri Menang ke Dinas Kesehatan Lombok Utara
![]() |
![]() |
![]() |
Jum’at 20 Mei 2022 Pengadilan Agama Giri Menang melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lombok Utara. Koordinasi dilakukan terkait Surat dari Dirjen Badilag Nomor 2449/Dja/HM.00/4/2022 Perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Surat tersebut berkaitan dengan surat Dari Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan. Dalam surat tersebut terdapat upaya-upaya preventef untuk menekan angka permohonan dispensasi perkawinan. Upaya prefentif tersebut adalah :
- peningkatan edukasi kesehatan reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja baik di lingkup sekolah maupun di luar sekolah.
- meningkatkan sosialisasi dampak pernikahan dini pada stakeholder terka it (orang tua,
anak, tokoh agama, tokoh masyarakat dan hakim pengadilan agama dan pengadilan negeri). - advokasi kepada pemerintah daerah dengan permohonan dispensasi perkawinan yang tinggi.
- koordinasi dengan dinas kesehatan dan organisas i profesi untuk dapat membantu
mengedukasi pentingnya kesiapan fisik , mental dan ekonomi dalam menjalani perkawinan.
Dengan adanya koordinasi tersebut diharapakn upaya promotif-preventif tersebut dapat berjalan secara maksimal