LAGI-LAGI BAPAK PERDAMAIAN BERHASIL MENYELESAIKAN PERKARA MELALUI MEDIASI
Tiada kata yang layak untuk dipersembahkan selain buat hakim yang satu ini (Unung Sulistiohadi, SH., MH) “Sungguh luar biasa”, bagaimana tidak dalam satu bulan beliau sudah berhasil mendamaikan 4 (empat) pasang suami isteri yang bersiteru dalam sebuah permasalahan keluarga (perceraian) di Pengadilan Agama Giri Menang, data dan fakta terakhir tanggal 23 September 2020 menunjukkan bahwa beliau berhasil mendamaikan perkara Nomor : 994/Pdt.G/2020. Dan ini menjadi rekor tertinggi dalam sejarah Pengadilan Agama Giri Menang yang berhasil diselesaikan melalui mediasi yakni 4 (empat) perkara.
Tak kenal lelah beliau memberikan nasehat dan wejangan dari berbagai sudut pandang kepada kedua belah pihak sehingga upaya yang dilakukan tidak sia-sia. Alhamdulilah setelah 2 (dua) jam akhirnya membuahkan hasil dan semoga mereka rukun dan menjadikan peristiwa masa lalu sebagai iktibar dalam mengayun dan mengayom kehidupan rumah tangga yang hakiki dan membawa keberkahan fiddunia walakhirah, ”ungkap dan harap beliau’
Semoga perkara-perkara yang terselesaikan melalui mediasi akan terus meningkat dimasa-masa yang akan datang.