Mengagumkan, 2 Perkara Cerai Gugat berhasil dimediasi

Mengagumkan, 2 Perkara Cerai Gugat berhasil dimediasi dalam satu hari

Rabu 09 Februari 2022, dua perkara cerai gugat dengan Nomor perkara masing masing 190/Pdt.G/2021/PA.GM dan 211/Pdt.G/2021/PA.GM berhasil damai. Yang menangani mediasi tersebut adalah Hakim Mediator Hj. Muniroh, S.Ag., S.H., M.H.. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara mereka.

English English Indonesian Indonesian