EKSEKUSI PEMBATALAN HIBAH

EKSEKUSI PEMBATALAN HIBAH

Sekitar 30 personel satuan Kepolisian Resort Kota Mataram ikut memberikan pengawalan atas Pelaksanaan Putusan (Ekseskusi) berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Agama Giri Menang dengan surat penetapan Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PA.GM. tanggal 23 februari 2023.  Hamzah, S.H. selaku Jurusita dan eksekutor dari Pengadilan Agama Giri Menang membacakan langsung Penetapan yang dimaksud di lokasi Ekseskusi pada hari Senin Tanggal 20 Maret 2023.

Pelaksanaan Ekseskusi atas Pembatalan Hibah pada Perkara Nomor 473/Pdt.G/2022/PA.GM. tanggal 25 Agustus februari 2023 berlokasi di Dusun Bukit Tinggi, Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Hadir selaku Tim eksekutor dari Pengadilan Agama Giri Menang diantaranya, H. Jalaludin, S.H. (Panitera), Abdul Misran, S.H.I, M.H. (Panmud Gugatan), Hamzah, S.H. (Jurusita) dan A. Rasul (Jurusita).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag. OPS Polresta Kota Mataram ( Kompol Gede Sumadra Kerthiawan, S.H. M.H.) Kasat Sabara (SUPYAN, S.H.) Kapolsek. Gunung Sari ( AKP Agus Eka) , dengan semua anggota saat pembacaan putusan cukup ketat dan  tidak terjadi ketegangan yang berarti selama pelaksaan eksekusi oleh Tim dari Pengadilan Agama Giri Menang.

 

Ketika ditemui sebelum Pelaksanaan eksekusi di Kantor Kepolisian Sektor Gunungsari, Kabag. OPS Polresta Kota Mataram ( Kompol Gede Sumadra Kerthiawan, S.H. M.H.) memberikan komitmen pengamanan kepada Tim Eksekutor dengan menyatakan bahwa “ satu kali melangkah, tidak boleh gagal “. Sehingga saat usai pelaksanaan dan penyerahan Obyek Eksekusi kepada Pemohon melalui Kuasanya  BURHANUDIN, S.H. M.H, dan ACHMAD ERNADY, S.H., CH.,  H. Jalaludin, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Giri Menang dengan komitmen yang sama bahwa Pengadilan Agama Giri Menang pun setiap langkah dalam pelaksanaan Eksekusi tidak boleh gagal, itulah pentingnya Koordinasi yang baik dengan semua Institusi dan Stakeholders yang ada, Panitera juga mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran kepolisian Polresta Mataram melalui Kabag. OPS dan Kapolsek Gunung Sari  atas kerjasama yang dibangun dalam pengamanan eksekusi. Pemohon Eksekusi H. LALU MOH. RASOAN Bin H. LALU MULYADI, dihadapan Kabag. OPS dan Kuasa Hukumnya menyampaikan ucapan terima kasih atas pengamanan yang begitu ketat dan steril dalam pelaksanaan Eksekusi ini sehingga kami sebagai masyarakat merasa puas terlayani. @jae

 

 

English English Indonesian Indonesian