PELANTIKAN PANITERA, SEKRETARIS, KASUBAG KEPEGAWAIAN DAN TATALAKSANA, KASUBAG PERENCANAAN TEHNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN, KASUBAG UMUM DAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA GIRI MENANG
Rabu, 23 Desember 2015 Pengadilan Agama Giri Menang melantik Panitera, Sekretaris, Kasubag Kepegawaian dan Tatalaksana, Kasubag Perencanaan, Tehnologi Informasi dan Pelaporan, Kasubag Umum dan Keuangan. Pelantikan dilakukan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Giri Menang dan yang melantik adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Giri Menang Bapak Dr. Musthofa S.H, M.H..
Para pejabat dan pegawai yang dilantik adalah Drs. Ahmad, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Giri Menang menjadi Panitera Pengadilan Agama Giri Menang. Muaidi, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Badung menjadi Sekretaris Pengadilan Agama Giri Menang. H. Mawardi, S.H. sebelumnya menjabat Kepala Urusan Umum Pengadilan Agama Giri Menang menjadi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Agama Giri Menang. H. Suhaeli, S.H. sebelumnya sebagai Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Giri Menang menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Giri Menang. Ratip, S.H. sebelumnya sebagai Kepala Urusan Keuangan pada Pengadilan Agama Giri Menang menjadi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan.
Pelantikan tersebut menjawab peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Deden/IT PA Giri Menang