Pemeriksaan Setempat PA Giri Menang di Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kab, Lombok Barat

Jumat, 30 Agustus 2019 Pengadilan Agama melaksanakan Pemeriksaan Setempat di Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kab. Lombok Barat. Terdapat 3 tempat yang menjadi objek pemeriksaan setempat kali ini. Tim Pemeriksaan Setempat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Bapak Awaluddin, S.H.I., M.H.. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, tim menyusuri lokasi dari objek sengketa dan menetukan batas-batas dari objek sengketa tersebut.

English English Indonesian Indonesian