Pemeriksaan Tim Pengawas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Pada PA. Giri Menang

Dimuat oleh: Administrator
Jum’at, 23 Juli 2010
"Drs. Abdul Manaf, SH., (kiri) dan Drs. H. Maradaman Harahap, SH.,MH.(tengah) sedang memeriksa Bagian Kepaniteraan PA Giri Menang."

www.pa-girimenang.go.id (22/07) 2010

Kamis, tanggal 22 Juli 2010 pukul 09.00 WITA, Tim Pengawas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tiba di Kantor PA Giri Menang untuk melakukan serangkaian kegiatan berupa pemeriksaan dan pengawasan internal dan fungsional di PA. Giri Menang.

Adapun yang bertugas menjadi Tim Pemeriksa dan Pengawas dari Badan Pengawasan MA-RI di Pengadilan Agama Giri Menang, yaitu:

1. Drs. H. Maradaman Harahap, SH.,MH.        :   sebagai Ketua Tim Pengawas;
2. Nuzliana Abda, SH.                                          :   sebagai Sekretaris Tim Pengawas;
3. Zaid Umar Bobsaid, SH.                                 :    sebagai Anggota Tim Pengawas;
4. Sri Widayanti, SH.                                             :    sebagai Anggota Tim Pengawas;
5. Drs. Abdul Manaf, SH.                                      :    sebagai Anggota Tim Pengawas.

Hal-hal yang diperiksa dan diawasi oleh Tim Pemeriksa dan Pengawas dari Badan Pengawas MA-RI selama di Pengadilan Agama Giri Menang, meliputi:

I. Manajemen Peradilan                                          III. Administrasi Umum
a. Program Kerja dan Pencapaian Target;           a. Keuangan;
b. Pengawasan dan Pembinaan;                           b. Bidang Adm. Kepegawaian;
c. Organisasi;                                                              c. Bidang Inventaris dan Umum;
d. Pelayanan Publik;                                                  d. Pengelolaan Surat Menyurat;
e. Kesejahteraan Pegawai;                                      e. Perpustakaan.
f.  Kendala dan Hambatan;
g. Faktor Pendukung.

II. Administrasi Perkara:                                            IV. Administrasi Persidangan:
a. Register;                                                                    a. BAP dan Putusan;
b. Keuangan Perkara;                                                 b. Penetapan Perkara;
c. Register Perkara.                                                     c. Relaas Panggilan Perkara;

"Zaid Umar Bobsaid, SH.,(kiri), Drs. A. Saefullah ANK, SH., (tengah), dan Drs. H. Maradaman Harahap, SH.,MH., (kanan) dalam kegiatan ekspose hasil pemeriksaan dan pengawasan di PA Giri Menang."

Pada hari Jum’at, tanggal 23 Juli 2010, seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Giri Menang berkumpul di ruang sidang PA Giri Menang untuk mendengarkan ekspose (pemaparan) dari Tim Pengawas BAWAS MA-RI mengenai hasil pemeriksaan dan pengawasan tersebut. Sebelum memulai kegiatan ekspose tersebut Drs. H. Maradaman Harahap, SH.,MH., selaku Ketua Tim Pemeriksa dan Pengawas memperkenalkan diri dan anggota Tim Pemeriksa dan Pengawas lainnya. Dalam kegiatan tersebut beliau menyampaikan bahwa kedatangan Tim Pengawas BAWAS MA-RI ke kantor PA Giri Menang ini bukannya ada masalah, tetapi untuk memeriksa, mengawasi dan melihat kinerja pegawai  PA Giri Menang ini.

Kemudian Drs. H. Maradaman Harahap, SH.,MH., selaku Ketua Tim Pemeriksa dan Pengawas memulai kegiatan ekspose dan mempersilahkan kepada sekretaris dan anggota-anggota tim pemeriksa dan pengawas untuk menyampaikan beberapa temuan yang ditemukan oleh Tim Pengawas BAWAS MA-RI selama melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di kantor PA Giri Menang.

Setelah kegiatan expose Drs. H. Maradaman Harahap, SH.,MH., sebagai Ketua Tim Pemeriksa dan Pengawas menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini adalah bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan yang terdapat di Satuan Kerja yang diperiksa, akan tetapi pemeriksaan dan pengawasan ini semata-mata untuk memeriksa, mengawasi, dan memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam kerja kita dan untuk menjadi pengalaman serta meningkatkan kinerja kerja di satuan kerja Pengadilan Agama terutama dalam memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat pencari keadilan.

Untuk menutup kegiatan ekspose atas pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan tersebut Drs. H. Maradaman Harahap, SH.,MH., menyampaikan pesan dan kesannya bahwa selama melaksanakan kegiatan pemeriksaan di PA Giri Menang ini Tim Pengawas BAWAS MA-RI hanya menemukan temuan-temuan yang bersifat biasa dan beliau memberikan penilaian terhadap kinerja kerja PA Giri Menang dengan nilai (A-).  Atas penilaian Ketua Tim Pengawas BAWAS MA-RI tersebut, seluruh karyawan-karyawati PA Giri Menang merasa bangga dan termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.

Created by: Abdul Gafur

English English Indonesian Indonesian