Pengawasan Reguler BAWAS MA di Pengadilan Agama Giri Menang
Selasa, 10 Juli 2018 Tim Pemeriksa Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI melakukan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Giri Menang. Pemeriksaan ini sesuai surat tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 370/BP/ST/VII/2018 tentang pemeriksaan reguler dengan menunjuk tim yang terdiri dari Ketua, H. Ahmad Yunus (Hakim Tinggi Pengawas pada BAWAS MA RI), Anggota, H. Eko Nurahmat (Hakim Yustisial pada BAWAS MARI), Pemeriksa/Sekretaris, Marwendi Putra (Auditor Muda pada BAWAS MA RI), dan Staf Pemeriksa terdiri dari dua orang, Desiyanto (Staf pada BAWAS MA RI), dan Mawardi (Staf pada BAWAS MA RI).
Kedatangan Tim BAWAS tersebut langsung disambut dengan antusias oleh Ketua PA Giri Menang, Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H. dan para hakim, pejabat fungsional dan struktural serta staf di PA Giri Menang. Kunjungan perdana dari BAWAS MA RI di Tahun 2018 ini merupakan agenda kegiatan pengawasan reguler terhadap PA Giri Menang. Agenda pelaksanaaan Pengawasan di Pengadilan Agama Giri Menang dilaksanakan mulai tanggal 09 Juli 2018 s/d 13 Juli 2018.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan adalan meliputi biaya perkara, biaya eksekusi, uang konsinyasi, pemberitahuan/panggilan delegasi, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan
Harapan dari Ketua PA Giri Menang, Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H. dengan ada pemeriksaan Tim Bawas MARI ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja pegawai dan pelayanan publik terhadap masyarakat pencari keadilan. Hal ini juga diharapkan untuk mendapatkan hasil yang positif bagi perkembangan dan kemajuan PA Giri Menang.,