Pertemuan Awal Tahun 2011 dan Diskusi IKAHI PA Giri Menang

Giri Menang | www.pa-girimenang.go.id  (24/01/2011)

Sabtu, 22 Januari 2011, IKAHI PA Giri Menang mengadakan pertemuan awal tahun 2011 di Pantai Cemara, Lombok. Acara ini tampak meriah karena dihadiri oleh seluruh hakim PA Giri Menang beserta suami/istri dan anak-anak.

“Pertemuan ini memberikan beberapa manfaat: pertama, mempererat tali silaturrahim keluarga besar IKAHI PA Giri Menang; kedua, melengkapi kepengurusan agar IKAHI dapat menjalankan tugasnya dengan baik, ketiga, menambah pengetahuan dengan acara diskusi, dan keempat, menyegarkan pikiran dengan menikmati pemandangan alam,” kata Drs. Hamdani, S.H., Ketua PA Giri Menang dalam sambutannya.

Melengkapi kepengurusan telah dipilih Rauffip Daeng Mamala, S.H. sebagai bendahara melengkapi pengurus yang ada, yaitu Musthofa Sy., sebagai Ketua, dan Moh. Rivai, S.HI., sebagai sekretaris.

"Ketua IKAHI sekaligus Pemateri sedang presentasi makalahnya."

Acara diskusi mengkaji makalah yang disampaikan oleh Musthofa Sy. dengan judul Penyampaian Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan Agama ke Pejabat/Instansi Terkait. Pemateri memaparkan hasil penelusuran peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kewajiban Pengadilan untuk menyampaikan salinan putusan/penetapan. Ternyata, kewajiban tersebut tidak sekadar salinan putusan perceraian/penetapan ikrar talak, namun ada beberapa putusan/penetapan lain yang juga menjadi kewajiban Pengadilan, antara lain pembatalan nikah, pengesahan nikah, pengangkatan anak, dan putusan berkaitan perubahan data pendaftaran tanah (misalnya dalam perkara warisan, wakaf, dan hibah).

Suasana Diskusi IKAHI PA Giri Menang

Seluruh peserta diskusi sepakat pelaksanaan diskusi seperti ini diagendakan setiap tiga bulan sekali. Setelah ditutup dengan  doa, peserta melanjutkan rekreasi dan santap siang bersama di tepi pantai.

Created by: Musthofa, SH.,MH.

English English Indonesian Indonesian