Sidang Itsbat nikah Pengadilan Agama Giri Menang di Kantor Camat Narmada

DSC00090
Para pasangan suami istri yang mengikuti sidang itsbat nikah di Kantor Camat Narmada

Kamis, 25 Agustus 2016 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang Itsbat Nikah yang bertempat di Kantor Camat Narmada. Sidang itsbat nikah ini adalah kerjasama Pengadilan Agama Giri Menang dengan Kecamatan Narmada.

Para rombongan dari Pengadilan Agama Giri Menang disambut oleh Camat Narmada Bapak Abdul Manan, S.Sos. Beliau sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Giri Menang yang melakukan sidang itsbat nikah di Kecamatan Narmada. Beliau mengatakan di Kecamatan Narmada ini masih banyak pasangan suami istri (pasutri) yang belum mempunyai buku nikah.

Pada pelaksanaan sidang  kali ini Pengadilan Agama Giri Menang menyidangkan perkara itsbat nikah sebanyak 59 pasutri yang belum tercatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Narmada. Dalam pelaksanaan sidang terpadu tersebut M. Safi’i, S.Ag bertindak sebagai ketua majelis, Hayatul Maqi, S.H.I., M.Si. dan Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag  masing – masing sebagai hakim anggota, serta didampingi dua orang Panitera Pengganti yaitu Lalu Wirame, S.H. dan Titiek Fitriani, S.H.

English English Indonesian Indonesian