Sidang Keliling di Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kab. Lombok Utara
Sidang Keliling di Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kab. Lombok Utara
Senin 15 Maret dan Selasa 16 Maret Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling di Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pelaksanaan sidang keliling dibagi dalam 2 tim. Tim pertama bertindak sebagai Ketua Majelis adalah Marwan, S.Ag., M.Ag. dengan masing masing anggota yaitu. Hakim Ulfa Nurwindiasari dan Hakim Masning Fatimatul Azdiyah. Lalu tim kedua bertindak sebagai Ketua Majelis yaitu Faturahhman S.H.I, M.S.I, dengan anggota Hakim, Fiki Inayah, S.H.I dan Arina Kamiliya, S.H.I. Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Keliling berjalan dengan lancar dan tertib.