Sidang Keliling di Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat

Sidang Keliling di Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat

Pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Giri Menang Selasa 12 Oktober 2021 dilaksanakan di Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pelaksanaan dilaksanakan di Kantor Desa Selat dengan dihadiri 40 pasang pasutri yang akan disahkan pernikahannya. Dalam Sambutannya Ketua PA Giri Menang, Marwan, S.Ag., M.Ag. mengatakan pentingnya memiliki buku nikah untuk administrasi kependudukan seperti membuat akta kelahiran anak dan pembuatan paspor untuk naik haji. Ia berharap masyarakat di Desa Selat tersebut semakin sadar akan pentingnya pelaksanaan itsbat nikah tersebut.

English English Indonesian Indonesian