Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Cendi Manik Kec. Sekotong, Kab. Lombok Barat

Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Cendi Manik Kec. Sekotong, Kab. Lombok Barat

Kamis 24 Maret 2022, Pengadilan Agama Giri Menang kembali melaksanakan sidang keliling di Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pelaksanaan Itsbat Nikah Keliling berlangsung dengan tertib dan lancar. Majelis yang bersidang adalah, Wakil Ketua PA Giri Menang, Andri Yanti, S.H.I. Ulfa Nurwindiasari, S.H.I, Kunthi Mitasari, S.H.I., Indah Syajratuddar, S.H., Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. . Masyarakat yang mengikuti pelaksanaan itsbat nikah nantinya akan disahkan pernikahannya dan mendapatkan buku nikah. Pentingnya buku nikah bagi masyarakat yang belum disahkan pernikahannya dapat mencatatkan kelahiran anaknya di Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

English English Indonesian Indonesian