Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Midang, Kec. Batu Layar, Kab. Lombok Barat
Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Midang, Kec. Batu Layar, Kab. Lombok Barat
PA Giri menang kembali melaksanakan sidang keliling di Desa Midang, Batu Layar pada tanggal 31 Mei 2024. Bertempat di Kantor Desa Midang pelaksanaaan sidang keliling berjalan dengan tertib dan lancar. Bertindak sebagai Ketua Majelis yaitu Moch. Syah Ariyanto, dan anggota yaitu Indah Syajratuddar dan Ahmad Mulyadi.
Pelaksanaan itsbat nikah tersebut bertujuan untuk mengesahkan pernikahan masyarakat yang belum disahkan pernikahannya sehingga dapat terbitnya buku nikah, yang berguna nantinya untuk keperluan pembuatan akta kelahiran anak.