Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Parampuan, Kec. Labuapi, Lombok Barat
Kamis, 05 Nopember 2020 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling di Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kab Lombok Barat. Antusias para pihak yang mengikuti terlihat dari banyaknya pihak yang telah menunggu kedatangan Tim Sidang Keliling dari PA Giri Menang, Para Hakim yang bersidang sebanyak enam orang yaitu , Hj. Muniroh, S.Ag., S.H. M.H., Unung Sulistio Hadi, S.H.I., M.H., Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I.. Fiki Inayah, S.H.I, Indah Syajratuddar, S.H., Masning Fatimatul Azdiyah, S.H.I.
Dalam sambutannya Ibu Ketua PA Giri Menang Hj. Muniroh, S.Ag., S.H. M.H. mengapresiasi para pihak yang hadir dalam sidang keliling. Beliau mengatakan pentingnya itsbat nikah untuk penerbitan buku nikah agar dapat digunakan untuk mengurus akta anak, haji dan lain-lain.