Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Sandik, Batu Layar, Lombok Barat
GM, 22 April 2010,
Pengadilan Agama Giri Menang untuk kesekian kalinya mengadakan sidang keliling. Sidang keliling sebagai upaya peradilan memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan untuk menyelesaikan perkara. Kegiatan ini diadakan di Kecamatan Gunung Sari, tepatnya di Kantor Desa Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat yang merupakan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Giri Menang.
Selama ini sidang keliling yang diadakan Pengadilan Agama Giri Menang bisa membantu masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Pengadilan. Sehingga persidangan yang diadakan di daerah tersebut dapat meringankan beban biaya dalam proses berperkara para pihak. Adapun Majelis Hakim yang ikut menyidangkan diantaranya adalah Drs. Muh. Sapi’i, SH., MH., (Ketua Majelis), Dra. Hj. Chulailah dan Siti Aisyah, S.Ag (Hakim Anggota) dan didampingi oleh Sahnuddin, SH.
Semoga kegiatan yang rutin yang diadakan Pengadilan Agama Giri menang ini dapat membawa hasil yang maksimal dan berkelanjutan.(Rv)