Sidang keliling terpadu di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat

Sidang keliling terpadu di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat

Kamis, 15 September 2022 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan Sidang Keliling Terpadu di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat. Sidang Keliling terpadu merupakan sidang keliling kerjasama Pengadilan Agama Giri Menang dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan Dan catatan sipil Lombok Barat, KUA Kecamatan Gunung Sari, dan Kementrian Agama Lombok Barat. Pelaksanaan Sidang keliling terpadu dilaksanakan di Kantor Desa Kekait. Para warga sangat bersemangat dan antusias mengikuti jalannya sidang terbukti dengan tertib mengikuti jalannya persidangan. Perwakilan dari Kemenag turu hadir dalam acara tersebut yaitu Kepala Kemenag Lombok Barat Dr, H. Jalalussayuthy, SS. Mpd. dan Kasi Bimas Islam Kemenag Lombok Barat, Mochammad Nahroni, S.Ag.

Dalam persidangan bertindak sebagai Ketua Majelis adalah, Fiki Inayah, S.H.I dibantu dengan dua orang anggota masing-masing yaitu Indah Syajratuddar, S.H.I dan Fatihatur Rohmatis Silmi, S.H.I. Pelaksanaan sidang keliling terpadu itsbat  nikah tersebut bertujuan untuk mengesahkan secara negara perkawinan pasutri tersbut sehingga dapat diterbitkannya buku nikah untuk berbagaim macam keperluan administrasi.

 

English English Indonesian Indonesian