Sidang Keliling Terpadu PA Giri Menang di Desa Sambik Bangkol

Sidang Keliling Terpadu PA Giri Menang di Desa Sambik Bangkol

Pengadilan Agama Giri Menang, Rabu 24 Nopember 2022 melaksanakan sidang terpadu di Desa Sambik Bangkol Lombok Utara. Sidang terpadu akhir tahun tersebut dilaksanakan berkat kerjasama antara Pengadilan Agama Giri Menang, Kementrian Agama Kabupaten Lombok Utara dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Utara.

Majelis hakim yang menyidangkan itsbat nikah yaitu, Andriyanti, S.H. sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Ulfa Nurwindiasari, S.H.I. Pelaksanaan sidang terpadu itsabt nikah digelar di Kantor Desa Sambik Bangkol dengan dihadiri oleh masyarakat di Desa Sambik Bangkol yang belum memiliki buku nikah.

Tujuan dari itsbat nikah tersebut yaitu mengesahkan pernikahan pasutri tersbut secara negara agara dapat terbitnya buku nikah sehingga dapat mempermudah untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Di akhir acara diberikan buku nikah kepada pasangan suami istri yang telah disahkan pernikahannya.

English English Indonesian Indonesian