Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Giri Menang di Desa Cendimanik, Sekotong Lombok Barat

Sidang Keliling Pengadilan Agama Giri Menang di Desa Cendimanik, Sekotong Lombok Barat

Kamis, 21 Juli 2022 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling di Desa Cendimanik, Sekotong Lombok Barat, Sidang tersebut merupakan sidang terpadu tahap II yang dilakukan di Desa Cendimanik. Sidang dilaksanakan di Kantor Desa Cendimanik dihadiri oleh para peserta itsbat nikah.

Di sidang terpadu tersebut juga dibagikan buku nikah oleh kemenag kecamatan sekotong kepada para peserta itsbat nikah. Itsbat nikah tersebut bertujuan untuk mengesahkan pernikahannya bagi masyarakat yang belum memiliki buku nikah hingga dapat terbitnya buku nikah untuk keperluan administrasi seperti akta kelahiran anak.

English English Indonesian Indonesian