Tim Eksekusi Pengadilan Agama Giri Menang Kembali Sukses dalam Melakukan Eksekusi Rill

Tim Eksekusi Pengadilan Agama Giri Menang Kembali Sukses dalam Melakukan Eksekusi Rill

 

Lombok Barat, 14 September 2023

Pada Kesempatan kali ini, Tim eksekusi dari Pengadilan Agama Giri Menang melakukan eksekusi terhadap putusan Nomor: 1214/Pdt.G/2022/PA.GM dalam perkara sengketa kewarisan. Objek yang menjadi eksekusi adalah sebidang tanah seluas 5.898 M2 yang terletak di Subak Lede, Dusun Lelede/Lede, Desa Dasan Baru (Dulu Desa Banyumulek), Kecamatan. Kediri, Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Sesuai dengan Pasal 206 ayat (1) R.Bg (Pasal 197 ayat (1) HIR), pelaksanaan eksekusi ini didasarkan atas perintah dan dibawah pimpinan Ketua Pengadilan Agama (KPA) Giri Menang, Moch Syah Ariyanto, S.HI., berdasarkan Penetapan Eksekusi Ketua PA Giri Menang Nomor: 02/Pdt.Eks/2023/PA.GM. Dalam pelaksanaanya, tim eksekusi PA Giri Menang dikoordinatori oleh Panitera PA Giri Menang, H. Jalaluddin, S.H.

Berangkat dari Pengadilan pukul 8.00 WITA, seluruh tim eksekusi melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan segenap Tim Pengamanan dari Polres Lombok Barat dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat. Selesai koordinasi, segenap tim eksekusi segera bergegas menuju lokasi objek yang akan dieksekusi. Pelaksanaan eksekusi rill juga dihadiri oleh para pihak Kuasa Pemohon Eksekusi dan Kuasa dari perlawanan eksekusi (derden verzet).

Meskipun terdapat beberapa halangan dari beberapa pihak dilapangan, Penitera PA Giri Menang dibantu oleh tim pengamanan dari Polres Lombok Barat tetap bisa membuka pelaksanaan eksekusi ini dengan baik. Pembacaan Berita Acara Eksekusi Rill dilakukan oleh Juru Sita PA Giri Menang, Suaedin, S.Sos., dilanjutkan dengan pengukuran objek eksekusi berupa tanah seluas 5.898 M2 oleh pihak BPN Lombok Barat. Berita Acara Serah Terima Eksekusi Rill kemudian ditandatangani oleh juru sita  dan Para Saksi yang diketahui (mengetahui) oleh KPA Giri Menang. Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Eksekusi dari Tim Eksekusi PA Giri Menang kepada Kuasa Pemohon Eksekusi. Arh

English English Indonesian Indonesian