TIM SIDANG KELILING SISIR WILAYAH TIMUR LOMBOK BARAT

TIM SIDANG KELILING SISIR WILAYAH TIMUR LOMBOK BARAT

Tepatnya di Desa Kuripan Timur Kecamatan Kuripan adalah kali pertama sidang keliling yang diselenggarakan di Kantor Desa setempat. Desa Kuripan Timur trdiri dari 4 dusun dan merupakan desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Kendati demikian, pelaksanaan sidang keliling  yang memanfaatkan program dengan pembiayaan secara prodeo dari DIPA Kantor Pengadilan Agama Giri Menang relatif berjalan lancar sebab jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan sidang, pihak  pemerintah desa aktif melakukan koordinasi ke Kantor Pengadilan Agama Giri Menang.

Sebelum Tim Sidang Keliling sampai di lokasi sidang keliling, beberapa pihak selaku para pemohon tampak disiplin sambil menunggu pelaksanan sidang.  Sidang dimulai sejak pukul 09.15 WITA yang diawali pengambilan sumpah para saksi oleh Masning Fatimatul Azdiyah, S.H.I. selaku Ketua Majelis Hakim. Inaq Fatmah salah satu warga Dusun Batu Banteng mengaku lega setelah hampir 40 tahun pernikahannya tidak memiliki buku nikah. Dengan logat sasaknya, isteri dari Gemah bin Di ini mengaku dan  menceritakan tingkat kepuasannya terhadap pelayanan sidang keliling dari Kantor Pengadilan Agama Giri Menang di Desa Kuripan Timur saat ditemui petugas disela-sela pelaksanaa sidang.

Ditempat terpisah, Sekretaris Desa Kuripan Timur juga menyatakan hal yang sama mengenai tingkat kepuasan masyarat selaku  pencari keadilan melalui  pelayanan sidang keliling oleh Kantor Pengadilan Agama Giri Menang. “Pengadilan Agama Giri Menag Layak meraih WBK” tambahnya.

Baiq Santi Sulistiorini, S.E.,S.H., M.H. selaku Panitera Muda Permohonan menjelaskan bahwa layanan sidang keliling perkara prodeo yang dilaksanakan pada hari  selasa tanggal 27 Juni 2023 menuntaskan 28 Perkara Itsbat Nikah. (je)

English English Indonesian Indonesian