Verifikasi Data Perkara Sidang Keliling Di Desa Jembatan Kembar Timur, Lembar, Lombok Barat

Verifikasi Data Perkara Sidang Keliling Di Desa Jembatan Kembar Timur, Lembar, Lombok Barat

Lembar, Kamis, 20 Juli 2023 dilaksanakan Verifikasi Data Perkara Sidang Keliling Di Desa Jembatan Kembar, Lembar , Lombok Barat. Tim yang bertugas memverifikasi diketuai oleh Panitera PA Giri Menang, Bapak H. Jalaluddin, S.H.. Pelaksanaan Verifikasi dilaksanakan di Kantor Desa Jembatan Kembar Timur. Tujuan dari Verifikasi tersebut adalah memeriksan berkas perkara para pihak yang akan disidangkan dalam Sidang Keliling yang akan didtentukan waktunya kemudian. Verifikasi tersebut cukup penting untuk memudahkan para hakim memeriksa berkas perkara tersebut. dan memperlancar proses jalannya sidang itsbat nikah.
Dalam sambutanya, Panitera PA Giri Menang, Bapak H. Jalaluddin, S.H.. mengingatkan kepada para calon Itsbat Nikah secara prodeo, agar memberikan data, keterangan dan informasi yang sebenarnya, agar memudahkan Majelis Hakim dalam mengambil pertimbangan hukum dan menetapkan penetapan dalam persidangan yang jadwal sidangnya akan ditetapkan setelah verifikasi data.
Dalam kesempatan lain, Bapak Sekertaris Desa Jembatan Kembar Timur, menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Giri Menang, yang telah mengalokasikan anggaran sidang keliling prodeo tahun 2023 di Desa Jembatan Kembar Timur, mengingat masih banyak warganya yang menikah tetapi belum tercatat. Dan berharap akan mendapat alokasi anggaran untuk tahun tahun berikutnya. (Kedo)

English English Indonesian Indonesian