Verifikasi Sidang Keliling Di Desa Cendimanik, Sekotong, Lombok Barat

Verifikasi Sidang Keliling Di Desa Cendimanik, Sekotong, Lombok Barat

Jumat, 27 Mei 2022 dilaksanakan Verifikasi Sidang Keliling Terpadu Di Desa Cendimanik, Sekotong, Lombok Barat. Tim yang bertugas memverifikasi diketuai oleh Panitera Muda Gugatan, Bapak Abdul Misran, S.H.I. Pelaksanaan Verifikasi dilaksanakan di Kantor Desa Cendimanik. Tujuan dari Verifikasi tersebut adalah memeriksan berkas perkara para pihak yang akan disidangkan dalam Sidang Keliling Terpadu yang akan didtentukan waktunya kemudian. Verifikasi tersebut cukup penting untuk memudahkan para hakim memeriksa berkas perkara tersebut. dan memperlancar proses jalannya sidang itsbat nikah.

English English Indonesian Indonesian