Kunjungan PRAXIS Management Consultant Pty Ltd

praxis
“Kunjungan Praxis Management Consultant Pty Ltd di Pengadilan Agama Giri Menang”

Giri Menang | http://pa-girimenang.go.id

Selasa, 25 Februari 2014 Pengadilan Agama Giri Menang kedatangan tamu dari Australia yakni PRAXIS Management Consultant Pty Ltd yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Bapak H. Sudiwardono, SH.M.Hum dan Wakil Ketua PTA Mataram Drs. H. Marsaid, SH.MH beserta para pejabat PTA Mataram. Kedatangan tersebut langsung disambut dengan baik oleh H. M., Taufik HM, SH., (Ketua PA Giri Menang). Kedatangan mereka ke PA Giri Menang yakni dalam rangka meneliti serta meninjau kerja sama lembaga AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice Program) dengan Pengadilan Agama Giri Menang dalam hal pelaksanaan sidang keliling dan layanan perkara prodeo serta layanan terpadu itsbat nikah. Dalam hal ini Ketua (H. M., Taufik HM, SH.,), Wakil Ketua (H. A. Mukri Agafi, SH., MH) dan Panitera/Sekretaris (Muksin, SH) PA Giri Menang memberikan beberapa informasi mengenai pelaksanaan sidang keliling dan layanan perkara prodeo dan layanan terpadu itsbath nikah di PA Giri Menang mulai dari tahun 2010 s.d tahun 2013.

Di Tahun 2010 PA Giri Menang melaksanakan sidang keliling sebanyak 5 kali dan menyidangkan perkara prodeo sebanyak 69 perkara Itsbath Nikah dan Cerai Gugat, sedangkan di Tahun 2011 kegiatan sidang keliling sebanyak 6 kali dan menyidangkan perkara prodeo sebanyak 903 perkara Itsbath Nikah dan Cerai Gugat. Tahun 2012 kegiatan sidang keliling sebanyak 13 kali dan menyidangkan perkara prodeo sebanyak 1306 perkara, di Tahun 2013 pelaksanaan kegiatan sidang keliling sebanyak 6 kali dan menyidangkan perkara prodeo sebanyak 1047 perkara itsbat nikah.

Di Tahun 2013 juga PA Giri Menang juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Lombok Barat dan Jaringan Masyarakat Desa (JMS) menyelenggarakan kegiatan sidang keliling sebanyak 7 kali dan layanan perkara prodeo kepada masyarakat di daerah Kabupaten Lombok Barat sebanyak 1756 perkara. serta di akhir tahun 2013 tepatnya di bulan Desember 2013 PA Giri Menang bersama Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Terpadu sidang itsbat nikah sebanyak 54 perkara.

Berdasarkan DIPA 04, PA Giri Menang di Tahun 2014 berencana akan melaksanakan kegiatan sidang keliling sebanyak 20 kali dengan menyidangkan 1000 perkara prodeo di wilayah yuridis PA Giri Menang, baik itu untuk Radius I s.d III.

Hasil dari penelitian dan peninjauan PRAXIS Management Consultant Pty Ltd mengenai kerjasama Pengadilan Agama Giri Menang dengan lembaga AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice Program), yakni mereka merasa puas dengan hasil kerja dan pelaksanaan kegiatan bantuan hukum ini. Mereka berharap agar dengan adanya kerjasama di bidang hukum ini dapat :

  1. Menjamin dan memenuhi hak bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan akses keadilan, baik di dalam maupun di luar proses peradilan;
  2. Meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum.
  3. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kepemilikan akta resmi sebagai syarat pengakuan Negara atas peristiwa nikah dan lahir yang terjadi.
  4. Mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan di hadapan hukum;
  5. Menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Created by: admin

 

 

English English Indonesian Indonesian