PA Giri Menang Pindah Kantor

Kantor Sementara Pengadilan Agama Giri Menang

Giri Menang | www.pa-girimenang.go.id (18-07-2011)
Sambil berbenah dan menata kembali kelengkapan kantor, PA Giri Menang tetap melayani masyarakat  sesuai dengan kewenangannya.  Hingga saat ini, kurang lebih dua pekan PA Giri Menang menampati kantor baru. Kantor baru bukan berarti untuk ditempati selamanya.  Kantor yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Simpang Lima, Gerung, Lombok Barat adalah tempat berkantor sementara, karena kantor yang ada di Jalan Sukarno-Hatta sedang dalam perbaikan. Kepindahan sementara kantor Pengadilan Agama Giri Menang terkait adanya pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Giri Menang yang menelan Anggaran Negara sebesar Rp. 1.378.501.000,-

Kaur Umum, H. Mawardi mengatakan bahwa berdasarkan surat dengan nomor W22-A16/536/PL.01/VII/2011, Pengadilan Agama Giri Menang  telah menyampaikan Pemberitahuan pindah kantor kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan tembusan disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung dan semua instansi dibawahnya, termasuk juga Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Beberapa pegawai mengeluh akibat beberapa sarana seperti MCK di tempat yang baru tidak memadai dan juga keramaian akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat yang terhubung ke pelabuhan lembar. Mereka hanya berharap pengerjaan rehab kantor segera rampung dan bisa segera ditempati.  @jae

English English Indonesian Indonesian