Prodeo Untuk Masyarakat Karang Bayan

Giri Menang| www.pa-girimenang.go.id (04-07-2011)

Toga hakim dan mobil berplat merah yang hanya biasa dilihat oleh masyarakat pedesaan di televisi dan di perkantoran, oleh masyarakat sekitar kini dapat dilihat dengan mata telanjang di areal PEKKA Centre Desa Karang Bayan. Situasi ini menarik perhatian setiap pengguna jalan untuk menolehkan matanya di lokasi sidang keliling. Jalan Pramuka Desa Karang Bayan adalah jalan yang mengubungkan para pelaku ekonomi menuju kota, khususnya para pedagang buah durian.

Kerumunan para pihak yang berperkara sambil menunggu jadwal sidang menambah suasana ramai di sekitar bale-bale tempat sidang berlangsung. Serikat PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga) sebagai inisiator pengajuan perkara prodeo bekerja sama dengan pemerintah desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat sengaja memilih tempat terbuka nan teduh dan berdekatan dengan areal persawahan.

Bale-bale yang beratapkan rajutan daun pohon kelapa dengan dinding seadanya tak mampu membendung hembusan angin segar selama sidang berjalan. Moh. Riva’i, salah satu hakim anggota mengaku baru pertama kali bersidang dalam situasi seperti ini. Situasinya menyenangkan karena dekat dengan persawahan dan tersa lebih akrab dengan para pihak. Pelayanan terhadap masyarakat miskin pecari keadilan dimulai.

Sedikitnya 62 perkara prodeo disidangkan oleh Majelis Hakim PA Giri Menang pada program sidang keliling perkara prodeo (4/7) di Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Untuk menyidangkan perkara perkara yang dimohonkan oleh Pemerintahan Desa Karang Bayan melalui Serikat PEKKA, PA Giri Menang menerjunkan 2 majelis hakim. Majelis hakim yang dipimpin oleh Ahmad Rifa’i S.Ag  mengabulkan 24 perkara, 5 perkara dicabut dan 3 diantaranya ditolak, sedangkan mejelis hakim yang dipimpin oleh Maftukhin, SH mengabulkan 25 pekara sedangkan 5 perkara diantaranya dicabut oleh para pihak.  Adapun perkara yang ditolak oleh majelis karena tidak memenuhi syarat materil.

Agenda Sidang Keliling di Desa Karang Bayan adalah sidang keliling yang ke-7 dalam rangka menuntaskan 530 perkara prodeo yang dianggarkan oleh pemerintah pada tahun 2011 kepada masyarakat miskin di wilayah Kerja Pengadilan Agama Giri Menang. Hingga saat ini, sebanyak 470 perkara prodeo telah disidangkan melalui sidang keliling dan tersisa 60 perkara prodeo dalam kurun waktu 6  bulan. Sidang keliling berakhir hingga menjelang senin sore. Hembusan angin yang datang setiap saat terus berusaha hilangkan letih para majelis hingga sidang usai dan kembali ke kantor. @jae

English English Indonesian Indonesian