Perpisahan Mahasiswa PKL UIN Mataram di PA Giri Menang

Perpisahan Mahasiswa PKL UIN Mataram di PA Giri Menang

Senin 22 Agustus 2022 Selepas Apel Hari Senin dilaksanakan pelepasan Mahasiswa PKL UIN Mataram. Dua Orang Mahasiswa UIN Mataram telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 1 bulan di Pengadilan Agama Giri Menang. Kedua mahasiswa tersbut bernama Najwa Sakila dan Septi Diana yang merupakan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah.

Ketua Giri Menang dalam hal ini mewakili seluruh Pegawai PA Giri Menang memberikan kenang kenangan kepada Dua orang mahasiswa tersebut. menurutnya selama magang mahasiswa tersebut berkelakuan baik dan banyak membantu pegawai PA Giri Menang. Dan untuk itu dia mengucapkan terima kasih dan meminta maaf apabila selama di PA Giri Menang tersebut mendapat kesan yang kurang menyenangkan.

Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah bentuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan bekerja secara langsung, secara sistematik dan terarah dengan supervisi yang kompeten.

PKL dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dan diharapkan akan menerapkan ilmu yang diperoleh, sekaligus dapat dipraktekkan oleh peserta PKL pada dunia kerja[1]. PKL dapat dilakukan oleh siswa, mahasiswa dan tenaga kerja baru.

Di tingkat mahasiswa, PKL diimplementasi secara sistematis dengan cara mensinkronisasikan antara program pendidikan di universitas dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja. Untuk mencapai tingkat keahlian tertentu itulah, dilaksanakannya PKL yang dalam bahasa kemahasiswaannya biasa disebut magang.

English English Indonesian Indonesian