RAT MIFTAHURRAHMAH

www.pa-girimenang.go.id (21/5) 2010

RAT merupakan kedudukan tertinggi dalam sebuah Koperasi dan wajib di adakan setiap tahunnya. Begitupun Koperasi Miftahurrahmah. Koperasi yang berdiri pada akhir tahun 1999 bersamaan dengan tahun berdirinya PA Giri Menang ini melaksanakan RAT Koperasi pada hari Jum’at, 21 Mei 2010. Koperasi Miftahurrahmah merupakan Koperasi yang bergerak pada usaha simpan pinjam dan merupakan Koperasi yang diperuntukkan bagi pegawai PA Giri Menang.

RAT Koperasi Miftahurrahmah bertempat di Ruang Sidang dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Giri Menang baik yang masuk dalam anggota Koperasi maupun tidak.  Agenda RAT pada tahun ini  selain untuk melaporkan keadaan Koperasi per 31 Desember 2009 RAT kepada para anggota juga diadakan dengan maksud untuk memilih Pengurus baru periode tahun 2010-2013 karena pengurus-pengurus lama telah berpindah tugas ke PA-PA lain.

Dalam laporan Pengurus yang disampaikan oleh M. Saleh selaku Bendahara Koperasi melaporkan bahwa keadaan Koperasi per 31 Desember 2009 dan hingga tahun berjalan per April 2010 sangat baik, SHU pun sudah dibagikan kepada para anggota.

Acara selanjutnya pengarahan dari Ketua PA Giri Menang selaku Pembina Koperasi Miftahurrahmah, dalam pengarahannya pada intinya beliau berpesan bahwa program-program yang dijalankan oleh Koperasi harus merupakan program-program Anggota bukan merupakan program-program pengurus. Kemudian acara disusul dengan pemilihan pengurus baru yang dipandu oleh salah satu Hakim PA Giri Menang dan berlangsung  santai dalam suasana keakraban tetapi tetap tidak menghilangkan aspek keseriusan dalam pemilihan. Akhirnya terpilihlah Dewan Pengawas, Pengurus baru yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara untuk periode 2010-2013 dan setelah itu pengurus baru menyampaikan program-program kerja mereka.

RAT Koperasi Miftahurrahmah ditutup dengan do’a yang disampaikan oleh Drs. Mas’ud Yusuf, SH.

Created by: Ariana Fitriani

English English Indonesian Indonesian