Sidang Itsbat Nikah Prodeo Pengadilan Agama Giri Menang di Desa Peteluan Indah
Kamis, 28 September 2017 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang itsbat nikah prodeo yang bertempat di Kantor Desa Peteluan Indah, Kabupaten Lombok Barat. Sidang itsbat nikah ini bekerjasama dengan Pemerintah Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Pada pelaksanaan sidang kali ini Pengadilan Agama Giri Menang menyidangkan perkara itsbat nikah prodeo sebanyak 50 pasutri yang belum tercatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Layar.
Dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah prodeo ini yang bertindak sebagai Ketua Majelis adalah Muhamad Jamil, S.Ag, Dra. Ulin Na’mah, S.H. dan Moch. Syah Ariyanto masing – masing sebagai hakim anggota, serta didampingi dua orang Panitera Pengganti yaitu Silvia Kusumadewi, S.H.I dan H. Nuzuluddin, S.H. Dalam sidang itsbat nikah ini terdapat 49 pasutri yang disahkan pernikahannya dan 1 yang perkaranya dicabut.