Sidang Itsbat nikah terpadu PA Giri Menang di Desa Jembatan Kembar.
Sidang Itsbat nikah terpadu PA Giri Menan di Desa Jembatan Kembar.
Rabu, 30 Agustus 2023 di penghujung Bulan Agustus ini Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling itsbat nikah terpadu bekerjsama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Kementrian Agama Lombok Barat dan Pemerintah Desa Jembatan Kembar untuk pelaksanaan itsbat nikah.
Itsbat nikah kali ini berjumlah 30 pasang pasutri yang disahkan pernikahannya. bertempat di Kantor Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Sambutan pada acara tersebut yaitu Wakil Ketua PA Giri Menang, Agus Firman, S.H.I, sekaligus membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya Wakil Ketua PA Giri Menang mengapresiasi kehadiran para pasutri yang akan disahkan buku nikahnya. Ia mengatakan pelaksanaan itsbat nikah ini sangat penting untuk mendapatkan buku nikah yang nantinya dapat digunakan untuk mengurus akta cerai maupun pasport. dan Ia pun berpesan agar kedepannya para warga dapat menikahkan anaknya secara administrasi di Kantor Urusan Agama setempat.
Kepala Desa Jembatan Kembar mengucapkan terima kasih kepada para pihak terutama Pengadilan Agama Giri Menang yang telah membantu terselenggaranya sidang istbat nikah tersebut. Beliau mengatakan masih banyak warga di Desa Sekotong Tengah yang pernikahannya belum disahkan secara hukum. Beliau berharap kegiatan sidang terpadu itsbat nikah tersebut dapat berkelanjutan sehingga warga yang belum mensahkan perkawinnannya dapat mensahkan perkawinannya secara hukum.
Di akhir acara dibagikan juga putusan serta KK yang baru oleh Pengadilan Agama Giri Menang dalam hal ini diwakilkan oleh Panitera PA Giri Menang, H. Jalaludin, S.H dan Penyerahan Kartu Keluarga yang baru oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Barat