Sidang terpadu PA Giri Menang di Desa Sekotong Tengah

Sidang terpadu PA Giri Menang di Desa Sekotong Tengah

Rabu, 30 Agustus 2023 di penghujung Bulan Agustus ini Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling itsbat nikah terpadu bekerjsama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Kementrian Agama Lombok Barat dan Pemerintah Desa Sekoton Tengah untuk pelaksanaan itsbat nikah.

Itsbat nikah kali ini berjumlah 60 pasang pasutri yang disahkan pernikahannya. bertempat di Desa Sekotong Tengah Kecataman Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Sambutan pada acara tersebut yaitu Ketua PA Giri Menang, Moch. Syah Ariyanto, S.H.I, sekaligus membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya Ketua PA Giri Menang mengapresiasi kehadiran para pasutri yang akan disahkan buku nikahnya. Ia mengatakan pelaksanaan itsbat nikah ini sangat penting untuk mendapatkan buku nikah yang nantinya dapat digunakan untuk mengurus akta cerai maupun pasport.

Kepala Desa Sekotong Tengah mengucapkan terima kasih kepada para pihak terutama Pengadilan Agama Giri Menang yang telah membantu terselenggaranya sidang istbat nikah tersebut. Beliau mengatakan masih banyak warga di Desa Sekotong Tengah yang pernikahannya belum disahkan secara hukum. Beliau berharap kegiatan sidang terpadu itsbat nikah tersebut dapat berkelanjutan sehingga warga yang belum mensahkan perkawinnannya dapat mensahkan perkawinannya secara hukum.

English English Indonesian Indonesian